Fungsi Dan Peran Wirausaha
Secara
umum fungsi dan peran wirausaha mencakup :
1. Sebagai
penemu/ inovator, dimana dalam hal ini wirausaha menemukan dan menciptakan
produk baru, teknologi dan cara baru, ide2 baru dan organisasi usaha baru.
2. Sebagai
perencana (planner), yang dalam hal ini merencanakan/merancang usaha baru,
merencanakan strategi perusahaan baru, merencanakan ide2 dan peluang
perusahaan.
Comments