Fungsi Dan Peran Wirausaha




Secara umum fungsi dan peran wirausaha mencakup :

1.    Sebagai penemu/ inovator, dimana dalam hal ini wirausaha menemukan dan menciptakan produk baru, teknologi dan cara baru, ide2 baru dan organisasi usaha baru.
2.    Sebagai perencana (planner), yang dalam hal ini merencanakan/merancang usaha baru, merencanakan strategi perusahaan baru, merencanakan ide2 dan peluang perusahaan.

Comments